Anggaran PAUD Rp 20 M di Jember Dipangkas

Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mengurangi anggaran untuk program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 20,53 miliar dalam Perubahan APBD 2017. Ada sejumlah pengalihan dari belanja hibah menjadi belanja langsung dinas.
Semula dalam APBD 2017, PAUD dianggarkan Rp 62,57 miliar. Dari jumlah itu, Rp 8,78 miliar sudah terserap untuk insentif guru PAUD. Namun belakangan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Perubahan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2017 yang digelar maraton di gedung DPRD Jember, 23 Agustus - 14 September 2017, diketahui adanya pengurangan menjadi Rp 42,039 miliar.
Pengalihan hibah menjadi belanja langsung dikecam Badan Anggaran DPRD Jember, karena program itu sudah disetujui menjadi Peraturan Daerah APBD 2017. Seharusnya, Dispendik tinggal mengeksekusi anggaran itu. "Kalau dialihkan, jelas perencanaannya salah. Kalau sudah disahkan menjadi produk hukum, tinggal dieksekusi," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Sukowinarno mengakui sudah melakukan verifikasi terhadap calon penerima hibah. "Hasil verifikasi kami sampaikan ke Tim Anggaran," katanya.
"Rekomendasi kami kedua, untuk memperbesar belanja langsung sebaiknya belanja hibah dimasukkan ke dalam belanja langsung. Ketiga, untuk belanja prioritas Dispendik pada 2017, kami ada program (pengadaan) alat praktik siswa PAUD," kata Suko.
Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengkritik penjelasan itu. Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan alat praktik siswa PAUD hanya Rp 218 juta. "Tolonglah, kalau sudah menjadi kepuutusan APBD dan sudah disetujui, kok bisa diubah (jadi belanja langsung)? Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita Rp 649 miliar. Tidak perlu menggeser hibah," katanya.
Badan Anggaran DPRD Jember menolak adanya pengalihan ini, karena bertentangan dengan APBD 2017. Dispendik diminta langsung merealisasikan anggaran hibah itu tanpa dialihkan menjadi belanja langsung.
Sumber : BeritaJatim.com
Post a Comment